Minggu, 24 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Cak Imin Dukung Kemenhaj Cabut Izin KBIHU 'Nakal' di Arafah

Pemerintah mendukung penuh langkah tegas Kemenhaj, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional bagi KBIHU yang terbukti melanggar aturan.

Tayang:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Media Center Haji 2026
DUKUNG KEMENHAJ - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat visitasi ke hotel 910 kawasan Misfalah, Makkah, Jumat (22/5/2026). 

Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hendak mencabut izin KBIHU 'nakal' di Arafah.

Pasalnya, sejumlah KBIHU tersebut nekat memasang penanda untuk mengkavling tenda jemaah haji di Arafah. Hal ini tidak sesuai dengan standar dan aturan yang diterapkan oleh Kemenhaj.

"KBIHU nakal harus diberi peringatan keras agar tidak mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi ya ditindak tegas," kata Cak Imin setelah mengunjungi hotel jemaah haji di sektor 9 Misfalah, Jumat (22/5/2026) kepada tim Media Center Haji (MCH).

Ia menegaskan, pemerintah mendukung penuh langkah tegas Kemenhaj, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional bagi KBIHU yang terbukti melanggar aturan.

"KBIHU nakal dan ngawur tentu perlu ada tindakan tegas, termasuk kita dukung penuh pencabutan izin," ujar dia.

Namun sebelum adanya pencabutan izin, Kemenhaj perlu memberikan pembinaan dan peringatan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch Irfan Yusuf bersama anggota Amirulhaj meninjau kesiapan tenda yang akan dipakai jemaah haji ketika puncak ibadah haji di Arafah.

Di sana, mereka menemukan sejumlah penanda ilegal dari KBIHU berupa kertas bertuliskan asal embarkasi, nama kloter, dan nama KBIHU

Bahkan, ada juga penanda yang diduga mencatut logo syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests agar terlihat resmi.

Melihat hal tersebut, sejumlah pejabat di Kemenhaj, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot dan merobek penanda-penanda tersebut.

Baca juga: Daging Kurban Dam Jemaah Haji Indonesia akan Didistribusikan untuk Palestina

Gus Irfan menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan KBIHU.

"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan, Kamis (21/5/2026).

Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved