Rabu, 29 Oktober 2025

Haji 2026

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jadi Rp87,4 Juta

DPR dan pemerintah sepakat biaya haji 2026 turun Rp2 juta menjadi Rp87,4 juta. Adapun pemerintah sempat dikritik karena hanya turun Rp1 juta.

ISTIMEWA
BIAYA HAJI 2026 - DPR dan pemerintah sepakat biaya haji 2026 turun sebesar Rp2 juta menjadi Rp87,4 juta. Keputusan ini diketok setelah Kementerian Haji dan Umrah sempat dikritik DPR karena hanya menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp1 juta. Komisi VIII DPR menganggap biaya haji tahun depan masih bisa ditekan lebih besar. Keputusan ini diambil dalam rapat panja antara Komisi VIII DRP bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VIII DPR dan pemerintah mengumumkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87.490.366 atau Rp87,4 juta.

Adapun biaya tersebut mengalami penurunan dibanding biaya haji tahun 2025 sebesar Rp89,410.268,79 (Rp89,4 juta).

Keputusan ini diketok dalam rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Apakah keputusan tersebut yang telah kami sampaikan bahwa BPIH 1447 H atau 2026 masehi sebesar Rp87.490.366 atau turun Rp2.893.000, apakah disetujui?" tanya Ketua Panja Komisi VIII DPR, Abdul Wachid kepada peserta rapat yang hadir, dikutip dari YouTube DPR RI.

"Kami setuju!" jawab peserta yang hadir disambut tepuk tangan.

Setelah putusan diketok, ada saran dari anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Gerindra, Husni, agar pihak pemerintah tetap memberlakukan biaya haji tahun 2026 di 38 provinsi.

Pasalnya, dalam laporan dari pihak pemerintah, ketika keputusan tentang biaya haji diputuskan, hanya berlaku di 34 provinsi.

"Cuma di sini, dari laporan panja pemerintah, tetap mencantumkan 34 provinsi. Kemarin kita sudah rubah. Karena Papua Barat, Papua Pegunungan (belum masuk daftar). Itu tolong dimasukkan," kata Husni.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Rp 2 Juta, Bakal Diumumkan Siang Ini

Kementerian Haji Dikritik setelah Hanya Turunkan Biaya Haji Rp1 Juta

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengkritik Kementerian Haji dan Umrah karena hanya menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta.

Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.

“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.

Sementara itu, calon jemaah bakal menanggung biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved