Ibadah Haji 2026
Buka Diklat PPIH 2026, Menhaj Ingatkan Petugas Utamakan Jemaah
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan agar petugas haji 2026 mengutamakan kepentingan jemaah haji.
Diklat ini melibatkan unsur TNI-Polri dan bertujuan membentuk petugas yang profesional, sigap, dan tangguh dalam melayani jemaah haji, dengan kegiatan intensif seperti peraturan baris-berbaris.
Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan, kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini.
“Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas haji harus memiliki kesiapan fisik yang memadai. Tanpa fisik yang kuat, petugas akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, pada tahun ini Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga memperkuat pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji.
“Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jemaah,” tegasnya.
Diketahui, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mochamad-Iriawan-Irfan-Yusuf-Menhaj-1234fdsdf.jpg)