Jumat, 24 April 2026

Ibadah Haji 2026

Anggota DPR Nilai Wacana War Tiket Haji Prematur dan Abaikan Keadilan

Wacana penerapan sistem war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. 

Penulis: Chaerul Umam
Ringkasan Berita:
  • Wacana penerapan sistem war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik.
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menilai gagasan tersebut masih prematur dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
  • Menurut Atalia, ide tersebut memang lahir dari kegelisahan pemerintah terhadap panjangnya antrean haji
  • Namun, ia mengingatkan agar solusi yang diambil tidak mengorbankan prinsip keadilan sosial serta tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penerapan sistem war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya

Atalia menilai gagasan tersebut masih prematur dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut Atalia, ide tersebut memang lahir dari kegelisahan pemerintah terhadap panjangnya antrean haji

Namun, ia mengingatkan agar solusi yang diambil tidak mengorbankan prinsip keadilan sosial serta tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik.

"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war tiket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," kata Atalia, kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Baca juga: War Tiket Haji Masih Wacana, Bakal Ada Dua Skema Jika Kuota dari Arab Saudi Bertambah

Atalia juga menyoroti pernyataan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf yang mengusulkan sistem “siapa cepat bayar, dia berangkat”. 

Dia menilai konsep tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengedepankan prinsip antrean berdasarkan nomor porsi.

Menurutnya, sistem war tiket berpotensi menciptakan ketimpangan karena hanya menguntungkan pihak yang memiliki akses teknologi dan finansial lebih baik.

Menurut Atalia, Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. 

Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan.

"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," ucap Atalia.

Baca juga: Kritik War Tiket Haji, DPR: Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Berhaji!

Atalia juga menekankan bahwa sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji sehingga memberikan nilai manfaat untuk subsidi biaya haji.

"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" ucap Atalia.

Sebagai solusi, Atalia mendorong pemerintah memperkuat integrasi data nasional antara Kementerian Haji dan BPKH, serta memberikan prioritas kepada jemaah lansia.

"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," pungkas Atalia.

Atalia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan tanpa kajian komprehensif.

Baca juga: War Tiket Haji Masih Wacana, Bakal Ada Dua Skema Jika Kuota dari Arab Saudi Bertambah

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewacanakan skema baru pemberangkatan haji

Diharapkan skema baru ini tidak lagi memakai sistem antrean hingga panjang. 

Salah satu skema yang diwacanakan adalah sistem 'war tiket' seperti pembelian tiket konser. 

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 pada Rabu (8/4/2026). 

“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” kata Gus Irfan.

Sebagai informasi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved