Jumat, 10 April 2026

Ibadah Haji 2026

Kritik War Tiket Haji, DPR: Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Berhaji!

DPR kritik wacana 'war tiket' haji respons instruksi Presiden Prabowo ringkas antrean. Marwan ingatkan nasib 5,7 juta jemaah tunggu.

Penulis: Chaerul Umam
Tribun Timur/ Muhammad Nur Alqadri
SIMBOL KEADILAN HAJI — Jemaah haji tertua asal Sulsel, Sulaeman Rotte Bagulu (102), saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/6/2025). Wacana skema 'war tiket' yang kini tengah dikaji pemerintah dikhawatirkan DPR akan menutup akses bagi jemaah lansia dan ekonomi lemah yang telah mengantre puluhan tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Instruksi Revolusi Haji: Presiden Prabowo memerintahkan pemangkasan antrean haji, yang kemudian memicu wacana sistem 'war tiket' oleh kementerian.
  • Kritik Keadilan Sosial: DPR memperingatkan sistem 'war tiket' berpotensi menutup kesempatan bagi masyarakat ekonomi lemah untuk melaksanakan ibadah haji.
  • Kepastian Jemaah Antre: Marwan Dasopang mendesak perlindungan hak bagi 5,7 juta jemaah yang saat ini sudah menyetor dana haji.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wacana revolusi sistem pemberangkatan haji melalui skema "war tiket" atau rebutan kuota memicu polemik panas di parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan peringatan keras agar upaya meringkas antrean tidak mengorbankan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wacana ini muncul seiring perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk merevolusi tata kelola haji.

Dalam rapat kabinet pada Rabu (8/4/2026), Presiden menargetkan masa tunggu haji yang kini telah disamaratakan menjadi 26 tahun, bisa diringkas menjadi jauh lebih singkat.

Merespons arahan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melontarkan gagasan untuk kembali ke sistem sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Pemerintah mengumumkan biaya, pendaftaran dibuka, siapa yang membayar lebih dulu, dia berangkat. Semacam war tiket," ujar Gus Irfan dalam Rakernas Haji di Tangerang, Banten.

Kritik Keadilan: "Haji Bukan Konser"

Bagi DPR, skema "rebutan" berbasis kecepatan bayar ini sangat berisiko bagi jemaah ekonomi menengah ke bawah. Marwan khawatir ibadah haji akan berubah menjadi kompetisi finansial dan teknologi.

"Aspek keadilannya bagaimana? Nanti akan ada pengumuman, orang miskin dilarang berhaji karena kalah cepat merebut tiket. Ibadah ini tidak bisa disamakan dengan berburu tiket konser," tegas Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Curigai Distributor Motor Listrik MBG Punya Pejabat BGN

Menabrak Regulasi dan Sejarah Antrean

Marwan mengingatkan bahwa sistem daftar tunggu (waiting list) yang berlaku sejak 2008 diciptakan justru karena minat masyarakat melampaui kuota tahunan dari Arab Saudi.

Menurutnya, skema war tiket berpotensi menabrak UU Nomor 14 Tahun 2025 dan UU Nomor 8 Tahun 2019.

"Dalam UU disebutkan mendaftar untuk mendapatkan antrean, bukan berburu tiket. Sistem antrean memastikan dana dikelola transparan oleh BPKH," jelasnya.

Nasib 5,7 Juta Jemaah Menanti

DPR juga menyoroti nasib 5,7 juta jemaah yang saat ini sudah berada dalam daftar tunggu.

Jika sistem diubah total menjadi war tiket, hak jemaah yang sudah bersabar selama belasan hingga puluhan tahun terancam tidak jelas.

"Hayo dong pikirkan, ada 5,7 juta jemaah yang sudah antre. Jika sistemnya kembali ke zaman dulu (war tiket), posisi mereka di mana? Jangan sampai inovasi ini justru menimbulkan masalah hukum baru," pungkas Marwan.

Meskipun Gus Irfan menekankan bahwa hal ini masih sebatas wacana dan gagasan progresif untuk menjawab kegelisahan jemaah, Komisi VIII mendesak agar setiap perubahan tata kelola haji tetap mengedepankan asas keadilan sosial dan kepastian hukum bagi jutaan calon jemaah Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved