Ibadah Haji 2026
Di Depan DPR, Menhaj Akui Dirinya yang Pertama Kali Usul 'War Tiket' Haji: Akan Kita Tutup Dulu
Jika wacana war tiket haji dianggap tidak tepat, Menhaj akan menundanya terlebih dahulu dan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Wacana war tiket haji ramai dibicarakan karena dinilai berpotensi melanggar hukum hingga bisa membingungkan masyarakat, termasuk jemaah haji sendiri.
- Kemenhaj mengusulkan wacana war tiket itu dengan tujuan agar tidak ada antrean haji yang panjang lagi ke depannya.
- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa dirinya yang pertama kali mengusulkan adanya war tiket haji.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa dirinya yang pertama kali mengusulkan adanya war tiket haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Irfan di depan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Wacana war tiket haji ini sebelumnya ramai dibicarakan karena dinilai berpotensi melanggar hukum hingga bisa membingungkan masyarakat, termasuk jemaah haji sendiri.
Sementara Kemenhaj sendiri mengusulkan wacana war tiket itu dengan tujuan agar tidak ada antrean haji yang panjang lagi ke depannya.
"Saya akui war tiket ini memang wacana yang sudah, sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya lah orang pertama yang melontarkan istilah war tiket ini," ungkap Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan tersebut, Selasa, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Namun, jika wacana kebijakan itu dianggap tidak tepat, Gus Irfan akan menundanya terlebih dahulu dan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
"Kalau itu dianggap terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sampai kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," katanya.
Gus Irfan sebelumnya menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini karena meningkatkan jumlah pendaftar setiap tahunnya, padahal kuotanya terbatas.
Adapun, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Oleh karena itu, Gus Irfan mengatakan bahwa pemerintah berusaha untuk mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi agar bisa mengatasi persoalan antrean panjang ini.
Sebab, sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama dan masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.
Baca juga: Anggota DPR Nilai Wacana War Tiket Haji Prematur dan Abaikan Keadilan
Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.
Maka dari itu, Gus Irfan menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.
"Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun Instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.