Kamis, 23 April 2026

Ibadah Haji 2026

Kenali 6 Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah dan Mabrur

Agar ibadah ini sah dan diterima, haji memiliki aturan pokok yang disebut rukun haji. 

TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Agar ibadah ini sah dan diterima, haji memiliki aturan pokok yang disebut rukun haji.  

Tata cara tawaf:

  • Dimulai dari Hajar Aswad
  • Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah
  • Dilakukan tujuh putaran penuh tanpa terputus
  • Diakhiri kembali di Hajar Aswad

Syarat tawaf:

  • Suci dari hadas besar dan kecil
  • Menutup aurat
  • Dilakukan di dalam Masjidil Haram

Tawaf ifadah melambangkan ketundukan total manusia kepada Allah SWT. 

Setiap putaran adalah simbol penghambaan yang mengelilingi pusat tauhid.

Jamaah dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, dan jika memungkinkan menyentuh atau mencium Hajar Aswad sebagai sunnah.

Tawaf ini memiliki konsekuensi hukum penting: sebelum melakukannya, jamaah belum sempurna keluar dari sebagian larangan ihram.

4. Sa’i: Menghidupkan Jejak Perjuangan Siti Hajar

Sa’i adalah berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 

Rukun ini mengingatkan pada perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS.

Tata cara sa’i:

  • Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah
  • Shafa → Marwah dihitung satu kali
  • Marwah → Shafa dihitung satu kali
  • Dilakukan hingga tujuh kali perjalanan
  • Sa’i harus dilakukan setelah tawaf. 

Jamaah dianjurkan berjalan kaki, tetapi bagi yang tidak mampu boleh menggunakan kursi roda atau bantuan petugas.

Makna sa’i sangat dalam:

  • Simbol usaha manusia yang tidak boleh berhenti
  • Mengajarkan tawakal setelah ikhtiar maksimal
  • Mengingatkan bahwa pertolongan Allah datang setelah kesabaran

Kesalahan dalam jumlah atau urutan sa’i membuat ibadah ini tidak sah, sehingga ketelitian sangat diperlukan.

5. Tahallul: Tanda Kembali ke Keadaan Normal

Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda keluarnya jamaah dari keadaan ihram. 

Ini adalah simbol penyucian diri setelah menjalani rangkaian ibadah yang panjang.

Ketentuan tahallul:

  • Laki-laki: dianjurkan mencukur habis rambut (halq), atau memotong sebagian (taqsir)
  • Perempuan: cukup memotong ujung rambut sekitar satu ruas jari
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved