Jumat, 1 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

WNI yang Terindikasi Haji Non-Prosedural Jadi 18 Orang, Dirjen Imigrasi Sinyalir Ada Agen Bermain

18 WNI, termasuk yang ditangani Imigrasi Medan, karena diduga hendak berhaji secara non-prosedural. Modus haji ilegal.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
HAJI NON PROSEDURAL - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat ditemui usai acara di Hotel Pullman, Jakarta pada Kamis (30/4/2026). Hendarsam mengatakan jumlah WNI yang terindikasi akan melakukan ibadah Haji non prosedural bertambah. 

Selain itu, empat WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.

Pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan satu orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya yang sama terkait indikasi keberangkatan haji non-prosedural.

Diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji. 

Baca juga: Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 13 WNI Terindikasi Haji Non-Prosedural

Petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved