Senin, 18 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Kemenhaj Perketat Skrining Usai Jemaah Haji Dipulangkan karena Masuk Daftar Hitam Arab Saudi

Skrining ini dilakukan setelah dua jemaah yang dipulangkan dari Arab Saudi karena masuk daftar hitam atau daftar cegah tangkal otoritas setempat.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji memperketat skrining jemaah setelah dua warga dipulangkan Arab Saudi karena masuk daftar hitam.
  • Pemerintah meminta jemaah terindikasi daftar cegah tangkal segera melapor agar penanganan dapat diantisipasi sejak awal.
  • Indonesia dan Arab Saudi menyiapkan koordinasi bersama terkait data pencegahan serta kemungkinan bantuan hukum jemaah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat skrining terhadap calon jemaah haji Indonesia.

Skrining ini dilakukan setelah adanya dua jemaah yang dipulangkan dari Arab Saudi karena masuk daftar hitam atau daftar cegah tangkal otoritas setempat.

Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata mengatakan pihaknya sejak awal telah meminta jemaah yang merasa masuk daftar cegah atau cekal untuk segera melapor kepada pemerintah.

"Terkait dua jemaah itu memang sejak awal kita sudah tekankan kepada jemaah apabila ada yang termasuk dalam daftar cegah atau daftar cekal ya, cegah dan tangkal, agar segera menginformasikan kepada kami. Jadi sehingga sejak awal bisa kita antisipasi," kata Rizka dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Rizka, Kemenhaj juga tengah memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, kata Rizka, akan menyiapkan mekanisme koordinasi bersama terkait data jemaah yang masuk daftar pencegahan.

"Ke depan akan kita bisa mintakan karena kita sudah koordinasi akan membentuk board bersama gitu terkait dengan jemaah ini," ujarnya.

Rizka berharap langkah ini dilakukan agar pihaknya dapat mengetahui lebih awal alasan seorang jemaah masuk daftar hitam, durasi pencegahan, hingga kemungkinan bantuan hukum yang bisa diberikan.

Baca juga: Kemenhaj Larang Jemaah Indonesia Ikut City Tour Sebelum Puncak Ibadah Haji 

:Sehingga ke depan akan lebih terantisipasi terkait dengan jemaah-jemaah yang masuk dalam daftar cegah mereka. Kita harus tahu masalahnya apa, cegahnya sampai kapan, dan kira-kira apa bantuan hukum yang perlu kita lakukan terhadap jemaah-jemaah ini," kata Rizka.

Sebelumnya, dua jemaah haji Indonesia dilaporkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi karena masuk daftar hitam.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved