Ibadah Haji 2026
Timwas DPR Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Banyak Terobosan, Makkah Route hingga Hotel Bintang 5
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M dinilai menghadirkan banyak terobosan baru yang meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Nurdin Halid mengatakan, berbagai perubahan pelayanan penyelenggaraan haji merupakan dampak positif dari pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Mulai dari layanan fast track atau Mecca Route hingga fasilitas hotel bintang 5 bagi jemaah reguler.
- Ini disebut menjadi standar baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M dinilai menghadirkan banyak terobosan baru yang meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Mulai dari layanan fast track atau Mecca Route hingga fasilitas hotel bintang 5 bagi jemaah reguler disebut menjadi standar baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Baca juga: Sebelum Puncak Haji, Jemaah Terima 6 Menu Siap Santap Khas Indonesia, Ini Menunya
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Nurdin Halid mengatakan, berbagai perubahan tersebut merupakan dampak positif dari pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dari pengamatan saya mulai dari pemberangkatan di Bandara Soekarno Hatta sampai kedatangan di Jeddah semuanya berjalan lancar dan baik tanpa kendala yang berarti seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Nurdin Halid kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
"Yang menggembirakan, pendekatan petugas kini lebih dekat, lebih ramah, penuh perhatian dan respek. Petugas bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi melayani dengan hati, terutama terhadap jemaah perempuan dan lansia," ujarnya.
Menurut Nurdin, pembentukan kementerian khusus yang menangani haji dan umrah membuat pelayanan menjadi lebih fokus dan profesional hingga menjangkau tingkat kabupaten dan kota.
Dia menilai penyelenggaraan haji 2026 menjadi babak baru dengan standar pelayanan yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kementerian Haji dan Umrah kini berdiri sendiri dengan sumber daya yang menjangkau hingga tingkat kabupaten/kota, sehingga pengawasan dan pelayanan lebih fokus dan profesional. Jadi, penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi babak baru dengan standar baru setelah dialihkannya pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah," ucapnya.
Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 87,4 juta per jemaah.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi jemaah untuk memilih jenis haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu'.
"Pemerintah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian untuk sedikit meringankan beban jemaah," kata Nurdin.
Selain itu, peningkatan kualitas akomodasi juga dinilai menjadi terobosan bersejarah.
Untuk pertama kalinya, jemaah reguler mendapat fasilitas hotel setara bintang 5 selama berada di Arab Saudi.
"Ini terobosan bersejarah. Penggunaan hotel-hotel premium untuk jemaah reguler menunjukkan adanya peningkatan standar layanan. Jemaah reguler sekarang bisa merasakan fasilitas hotel yang selama ini identik dengan layanan premium. Artinya ada keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Foto-jemaah-haji-Indonesia-berjalan-menuju-Terminal-Bus-Syib-Amir-ss.jpg)