Rabu, 17 Juni 2026

Ibadah Haji 2026

145 Jemaah Haji Dipulangkan Lewat Program Tanazul, Asesmen Ketat Sebelum Dinyatakan Layak Terbang

145 jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan telah dipulangkan lebih awal lewat program tanazul.

Tayang:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Media Center Haji 2026
TANAZUL JEMAAH - Penanggung Jawab (Pj) Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, dr. Syougie SpKP saat menjelaskan skema tanazul bagi jemaah haji dengan kondisi medis tertentu kepada tim Media Center Haji (MCH) di Hotel Al Hidayah Tower 1, Aziziyah, Makkah, Senin (15/6/2026). 

Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah menyediakan program tanazul bagi jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan. 

Melalui program ini, jemaah dengan indikasi medis tertentu dapat dipulangkan lebih awal tanpa harus menunggu jadwal kepulangan kloter asalnya.

Penanggung Jawab (Pj) Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, dr. Syougie SpKP menjelaskan, program tanazul diperuntukkan bagi jemaah yang dinilai layak terbang berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang ketat.

"Program tanazul merupakan program di mana jemaah haji atas indikasi medis dipulangkan lebih awal dari kloternya atau jika jemaah hajinya dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia, kita pulangkan dengan kloter lain," ujar dr Syougie kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (15/6/2026).

Hingga Senin pagi, tercatat sebanyak 145 jemaah haji Indonesia telah dipulangkan melalui program tanazul. Jumlah tersebut bertambah tiga orang dibandingkan data hingga Minggu malam yang mencapai 142 jemaah. 

Sementara itu, total permohonan tanazul selama musim haji 2026 mencapai 334 pengajuan. Meski demikian, tidak seluruh pengajuan berujung pada pemulangan lebih awal. 

Sebagian jemaah yang sempat diusulkan mengikuti program tanazul mengalami perbaikan kondisi kesehatan sehingga dapat kembali ke Indonesia bersama kloter asalnya.

Baca juga: Senyum Haru Marwati, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air Lewat Skema Tanazul

Diusulkan Dokter Kloter

Menurut dr. Syougie, proses tanazul diawali dari usulan dokter kloter yang menilai kondisi kesehatan jemaah tidak memungkinkan untuk menunggu jadwal kepulangan reguler.

Namun, usulan tersebut tidak serta-merta diproses. KKHI terlebih dahulu memastikan jemaah telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya dan memperoleh persetujuan dari jemaah maupun keluarga atau pendampingnya.

"Yang mengusulkandokter kloter, tetapi semua atas persetujuan dari jemaah. Kalau tidak ada persetujuan dari jemaah, kita tidak proses," katanya.

Setelah pengajuan diterima, tim KKHI akan memeriksa rekam jejak ibadah jemaah untuk memastikan tidak ada rukun atau wajib haji yang belum ditunaikan. 

Jika jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit, proses tanazul baru akan dilanjutkan setelah yang bersangkutan dinyatakan boleh pulang.

Selanjutnya, kondisi kesehatan jemaah akan dikonsultasikan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) sesuai penyakit yang diderita. 

Dari hasil evaluasi tersebut, tim medis menentukan apakah jemaah layak terbang atau belum. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved