Delpedro dkk Ajukan Kontra Memori Kasasi
Senin, 13 April 2026 19:03 WIB
Foto #4
KONTRA MEMORI KASASI - Mantan terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (tengah) memberi keterangan usai mengajukan kontra memori kasasi atas permohonan kasasi yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/4/2026). Dalam tuntutan kontra memori kasasi yang diajukan berisi menerima kontra memori kasasi para termohon kasasi untuk seluruhnya, menolak permohonan kasasi Pemohon kasasi atau Penuntut Umum untuk seluruhnya, menyatakan memori kasasi Pemohon kasasi atau Penuntut Umum tidak dapat diterima, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 742/Pidsus/2025/PN Jkt Pst tanggal 6 Maret 2026, membebankan biaya perkara kepada negara menurut hukum yang berlaku dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
| Editor | Herudin |
| Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
| Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
| Date Created | 20260413 |
| Credit | TRIBUNNEWS |
| City | Jakarta Pusat |
| Province | DKI Jakarta |
| Country | Indonesia |
| Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR