Kamis, 9 April 2026

Delpedro Dkk Berikan Mawar Pink ke JPU

Selasa, 16 Desember 2025 16:02 WIB
SIDANG - Mahasiswa Riau Khariq Anhar memasuki ruiang sidang sambil berteriak saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Delpedro Marhaen bersama ketiga terdakwa memberikan bunga mawar pink kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim saat sidang akan dimulai. Selain itu keempat terdakwa mengajak seluruh hadirin sidang untuk mengheningkan cipta bagi para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Sidang
Date Created 20251216
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait