DPR RI Mensahkan Undang-undang Anti Terorisme
Jumat, 25 Mei 2018 17:05 WIB
Foto #3
PENGESAHAN RUU ANTI TERORISME - Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.(WartaKota/Henry Lopulalan)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#UU Anti Terorisme
FOTO TERKAIT
KOMENTAR