Kamis, 9 April 2026

DPR RI Mensahkan Undang-undang Anti Terorisme

Jumat, 25 Mei 2018 17:05 WIB
PENGESAHAN RUU ANTI TERORISME - Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.(WartaKota/Henry Lopulalan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR