Selasa, 14 April 2026

DPR RI Mensahkan Undang-undang Anti Terorisme

Jumat, 25 Mei 2018 17:05 WIB
PENGESAHAN RUU TERORIS - Menkumham Yasonna Laoly (no 2 kanan) berjabat tangan dengan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii disaksikan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri), Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (kedua kiri) dan Jampidum Noor Rachmad ( kanan) pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR