DPR RI Mensahkan Undang-undang Anti Terorisme
Jumat, 25 Mei 2018 17:05 WIB
Foto #4
PENGESAHAN RUU TERORIS - Menkumham Yasonna Laoly (no 2 kanan) berjabat tangan dengan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii disaksikan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri), Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (kedua kiri) dan Jampidum Noor Rachmad ( kanan) pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#UU Anti Terorisme
FOTO TERKAIT
KOMENTAR