Kamis, 14 Mei 2026

Kemendag Minta E-commerce Tidak Rugikan Pelaku Usaha

Kamis, 14 Mei 2026 16:00 WIB
PENJUALAN DARING - Pekerja melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja daring di Thamrin City, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform e-commerce untuk tidak merugikan pelaku usaha usai penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) menjadi sorotan, pasalnya skema biaya tersebut membebankan ongkir kepada penjual (seller) sehingga memicu keluhan dan mendorong penjual keluar dari platform e-commerce serta mulai beralih ke website mandiri.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260515
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait