Senin, 27 April 2026

Pantang Jual Pada Anak di Bawah Umur, JUUL Pasang Tanda 18+

Minggu, 21 Juli 2019 13:43 WIB
Foto #3
Pramuniaga menjelaskan kepada pengunjung mengenai produk JUUL di kios JUUL, Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Sebagai produk alternatif untuk perokok dewasa, JUUL memasang sejumlah tanda 18+ di kiosnya. Hal tersebut dilaksanakan JUUL guna memastikan bahwa pelanggannya adalah orang perokok dewasa dan mencegah pembelian produk oleh kelompok di bawah umur. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HO
Credit TRIBUN
Source HO
Copyright TRIBUN
KOMENTAR