Pelaporan Dugaan Tindak Kejahatan Kepada Etnis Rohingya
Senin, 6 April 2026 15:08 WIB
Foto #2
ETNIS ROHINGYA - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman (ketiga kiri) bersama Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas (kedua kiri), Aktivis Feri Amsari (kiri) dan Founder/ Executive Director Rohingya Maiyafuinor Cllaborative Network Yasmin Ullah (kedua kanan) berfoto dengan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Kejaksaan Agung Dedie Tri Hariyadi (kedua kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (ketiga kanan) usai menyerahkan laporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/4/2026). Sejunlah tokoh dan aktivis menyerahkan pelaporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya kepada Kejaksaan Agung dengan tujuan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
| Editor | Herudin |
| Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
| Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
| Date Created | 20260406 |
| Credit | TRIBUNNEWS |
| City | Jakarta Selatan |
| Province | DKI Jakarta |
| Country | Indonesia |
| Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR