Kamis, 4 Juni 2026

Pelaporan Dugaan Tindak Kejahatan Kepada Etnis Rohingya

Senin, 6 April 2026 15:08 WIB
ETNIS ROHINGYA - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman (ketiga kiri) bersama Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas (kedua kiri), Aktivis Feri Amsari (kiri) dan Founder/ Executive Director Rohingya Maiyafuinor Cllaborative Network Yasmin Ullah (kedua kanan) berfoto dengan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Kejaksaan Agung Dedie Tri Hariyadi (kedua kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (ketiga kanan) usai menyerahkan laporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/4/2026). Sejunlah tokoh dan aktivis menyerahkan pelaporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya kepada Kejaksaan Agung dengan tujuan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260406
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait