Jumat, 1 Mei 2026

Presiden Menerima Baiq Nuril di Istana Bogor

Jumat, 2 Agustus 2019 21:38 WIB
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL--Presiden Joko Widodo menerima mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun untuk pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril.
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR