Jumat, 1 Mei 2026

Presiden Menerima Baiq Nuril di Istana Bogor

Jumat, 2 Agustus 2019 21:41 WIB
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL---Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun Presiden Joko Widodo, didampingi Mensesneg Pratikno (kiri-kanan) berfoto dengan usai pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). (Wartakota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR