Jumat, 1 Mei 2026

Presiden Menerima Baiq Nuril di Istana Bogor

Jumat, 2 Agustus 2019 21:40 WIB
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL---Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (kanan), Baiq Nuril Maknun (kiri), Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri), didampingi Mensesneg Pratikno (kedua dari kanan) usai pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). (Wartakota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR