Kamis, 9 April 2026

Sidang Putusan Riva Siahaan dan Kawan-kawan

Kamis, 26 Februari 2026 19:40 WIB
KORUPSI PERTAMINA - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pertamina Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menerima bucket bunga usai menjalani sidang pembacaan putusan oleh Hakim di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Hakim memvonis hukuman penjara untuk Riva Siahaan dan Maya Kusmaya 9 tahun penjara sedangkan untuk Edward Corne 10 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Tersangka
Date Created 20260226
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait