Rabu, 13 Mei 2026

Sidang Vonis John Kei

Kamis, 27 Desember 2012 17:11 WIB
John Kei menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis hakim memvonis John Kei 12 tahun pejara, lebih redah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20121227
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR