Rabu, 22 April 2026

Respon Ibrahim Arief Atas Dugaan Korupsi Chromebook

Selasa, 21 April 2026 21:28 WIB
Foto #5
TANGAPI TUNTUTAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi chromebook Ibrahim Arief (kedua kiri) bersama Istri Dwi Afriati Nurfajri (kedua kanan) dan kuasa hukumnya memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Ibrahim Arief merespon dan menyesalkan terhadap tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari serta dituntut membayar uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara dan oleh karena itu, Ibrahim Arief mengharapkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa dirinya telah mengalami kriminalisasi atas kasus dugaan korupsi chromebook. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260421
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait