Sabtu, 18 April 2026

Henry Jacosity Gunawan Kembali Duduk di Kursi Pesakitan

Jumat, 31 Agustus 2018 01:00 WIB
Foto #1
Belum tuntas menghadapi persidangan kasus penipuan yang dilaporkan sejumlah pedagang Pasar Turi, Henry Jacosity Gunawan kembali didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini diadili karena menipu tiga pengusaha asal Surabaya yaitu Tee Teguh Kinarto, Shindo Sumidomo alias Asui dan Widjijono Nurhadi. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR