Henry Jacosity Gunawan Kembali Duduk di Kursi Pesakitan
Jumat, 31 Agustus 2018 01:01 WIB
Foto #3
Belum tuntas menghadapi persidangan kasus penipuan yang dilaporkan sejumlah pedagang Pasar Turi, Henry Jacosity Gunawan kembali didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini diadili karena menipu tiga pengusaha asal Surabaya yaitu Tee Teguh Kinarto, Shindo Sumidomo alias Asui dan Widjijono Nurhadi. TRIBUNNEWS.COM/IST
| Editor | |
| Byline/Fotografer | IST |
| Byline Title | IST/HO |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | TRIBUNNEWS.COM |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR