Keterangan KPU Memori Banding Putusan Bawaslu
Jumat, 24 Maret 2023 15:10 WIB
Foto #1
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) sedang berbincang santai usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warta Kota/YULIANTO
| Editor | |
| Byline/Fotografer | WARTA KOTA/YUL |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20230324 |
| Credit | WARTA KOTA |
| Source | WARTA KOTA |
| Copyright | WARTA KOTA |
Tags
#KPU Memori Banding Putusan Bawaslu
#Komisioner KPU Idham Holik
#Komisioner KPU Mochammad Afifuddin
FOTO TERKAIT
KOMENTAR