Kamis, 21 Mei 2026

Keterangan KPU Memori Banding Putusan Bawaslu

Jumat, 24 Maret 2023 15:12 WIB
Foto #3
Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warta Kota/YULIANTO
Editor
Byline/Fotografer WARTA KOTA/YUL
Byline Title STF
Date Created 20230324
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR