Minggu, 9 November 2025

Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Kapal Tunda

Kamis, 25 September 2025 22:06 WIB
Foto #2
PENAHANAN TERSANGKA - Petugas Kejati Sumut membopong tersangka inisial BS (tengah) merupakan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode (2017-2021) masuk ke dalam mobil tahanan tersandung kasus dugaan korupsi kapal seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (25/9/2025). Kejati Sumut menangkap dua tersangka berinisial HAP yang merupakan Direktur Teknik PT Pelindo I periode (2018-2021) dan BS yang juga Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode (2017-2021) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda, dengan kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Category CLJ
Supp Category hukum dan kriminal
Date Created 20250925
Credit Tribun Medan
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright @TRIBUNNEWS 2025
KOMENTAR

Berita Terkait