Minggu, 9 November 2025

Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Kapal Tunda

Kamis, 25 September 2025 22:10 WIB
Foto #5
PENAHANAN TERSANGKA - Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kapal seusai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (25/9/2025). Kejati Sumut menangkap dua tersangka berinisial HAP yang merupakan Direktur Teknik PT Pelindo I periode (2018-2021) dan BS yang juga Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode (2017-2021) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda, dengan kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Category CLJ
Supp Category hukum dan kriminal
Date Created 20250925
Credit Tribun Medan
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright @TRIBUNNEWS 2025
KOMENTAR

Berita Terkait