Guru Wanita Pemerkosa Murid Dipenjara Lima Tahun
Brittni Nicole Colleps (28) dihukum lima tahun penjara, atas kasus asusila yang dilakukan terhadap muridnya.
TRIBUNNEWS.COM, TEXAS - Brittni Nicole Colleps (28) dihukum lima tahun penjara, atas kasus asusila yang dilakukan terhadap muridnya.
Guru wanita di Texas Utara, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tarrant County, karena berhubungan seks dengan beberapa siswa berusia 18 tahun di rumahnya.
Menurut warta Daily Mail, Sabtu (18/8/20120, jaksa menuntut Colleps dengan hukuman dua sampai 20 tahun penjara. Namun, hakim akhirnya memutuskan untuk menghukum Colleps lima tahun penjara.
Menurut pejabat setempat, guru SMA Kennedale melakukan hubungan seks dengan muridnya selama lebih dari dua bulan, pada 2011.
Ibu tiga anak terungkap melakukan tindak asusila, setelah salah satu murid yang menjadi korbannya, memberi rekaman video pengakuan.
Tiga siswa menyatakan tidak ingin disebut sebagai korban. Mereka pun mengaku tidak ingin bertemu dengan sang ibu guru.
Seorang siswa mengungkapkan, hubungan terlarang bermula dari sebuah pesan singkat yang berbau seks dari sang guru. Kemudian, ia ke rumah Colleps dua kali, dan melakukan hubungan seks terlarang. (*)
BACA JUGA
- Ekuador didukung sekutunya dalam perselisihan dengan Inggris
- Masjid Syiah diserang di Rusia, delapan cedera
- Sambut Lebaran, Empire State Building Dihias Lampu Hijau
- Bom mobil di ibukota Libia, dua tewas