Selasa, 7 April 2026

Aktivasi PLTN Jepang Dibatalkan Pengadilan, Warga Senang

Warga Fukui dan daerah kansai tampak bahagia dengan pembatalan operasi reaktor nuklir tersebut hari ini

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mengaktifkan kembali pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) khususnya reaktor 3 dan 4 akhirnya harus ditunda karena keputusan pengadilan Fukui hari ini (14/4/2015) mengabulkan permohonan 9 orang warga Fukui dan sekitarnya yang meminta pengaktifan tersebut dibatalkan. Warga Fukui dan daerah kansai tampak bahagia dengan pembatalan operasi reaktor nuklir tersebut hari ini.

Ketua Pengadilan negeri Fukui, Higuchi Hideaki (62) kelahiran perfektur Mie, memutuskan pembatalan operasional kembali reaktor nuklir tersbeut hari ini. Keputusan Higuchi disambut dengan hangat oleh masyarakat sekitar dan banyak dibicarakan saat ini di Jepang akan keputusan yang berani tersebut.

Higuchi menjadi asisten hakim pada tahun 1983, lalu ke Shizuoka, pindah lagi ke Pengadilan Negeri Fukuoka, Miyazaki, Osaka, dan kemudian bekerja di Nagoya. Pada bulan April 2012 diangkat sebagai hakim ketua Pengadilan Negeri Fukui.

Dalam putusannya dia memerintahkan Unit Kansai Electric Power Oii (PLTN Oii) reaktor 3 dan 4 untuk segera dihentikan operasinya. Keputusannya dengan mempertimbangkan kasus pengelola PLTN Fukushima yaitu Tepco yang akhirnya kecelakaan berat khususnya pada pendinginan reaktor dan bahan radioaktif, "Pada operasi pembangkit listrik tenaga nuklir di sana saya ingin menunjukkan bahwa ada bahaya besar dan hak moral dilanggar," paparnya.

Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga sore ini dalam jumpa persnya menghormati keputusan pengadilan dan meminta tim keselamatan energi nuklir agar lebih ketat lagi dalam pengawasan PLTN di Jepang.

Sementara itu hakim Higuchi juga mendapat pujian mayarakat Jepang atas kasus November tahun lalu. Dia memutuskan ada nya pelecehan verbal oleh eksekutif perusahaan pemedam kebakaran terhadap karyawannya yang saat itu berusia 19 tahun dan akhirnya staf itu bunuh diri, sehingga keluarganya kini mendapatkan ganti rugi 72,6 juta yen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved