Pria 22 Tahun Nikahi Seorang Balita, Nasib Berakhir di Bui
Polisi setempat menggerebek pernikahan antara anak perempuan berusia 5 tahun dengan pria berusia 22 tahun.
Editor:
Rendy Sadikin
Intisari
Tak Hanya Indira Soediro yang Lagi Heboh, Kepandaian Finalis Puteri Indonesia Ini Pikat Kementerian https://t.co/Xz9WZ6hTKN via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Perkawinan dengan anak dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dihukum di Sindh. Sebab, usia persetujuan untuk ini adalah 18 tahun.
Masa hukuman yang diterima maksimal adalah tiga tahun.
INTISARI/Mentari Desiani Pramudita
Artikel ini sudah tayang di INTISARI dengan judul: Sulit Diterima Akal Sehat, Seorang Pria 22 Tahun Nikahi Seorang Balita