Minggu, 24 Agustus 2025

Penembakan di Selandia Baru

Di Pengadilan, Brenton Tarrant Masih Sempat Beri Kode Tangan ke Kelompoknya, Ternyata ini Maknanya

Brenton Tarrant diduga mengirim kode kepada kelompok kulit putih lewat tangan saat berada di Pengadilan, ternyata ini maknanya

Penulis: Aji Bramastra
montase (Sumber : NZ Herald, girlaskguys, Facebook)
Brenton Tarrant saat dihadirkan di Pengadilan Christchurc, Selandia Baru, sempat memberi gestur 'Ok' yang diduga merupakan kode untuk pendukung kelompok supremasi kulit putih. 

Dilansir The Boston Globe, pendukung gerakan white supremacy mencetuskan kesepakatan memakai gestur ini lewat forum internet bernama 4chan.

Kelompok white supremacy memakai tanda OK, sebagai plesetan dari gerakan yang mereka namakan 'Operation O-KKK'.

Ada juga yang mengartikan, tanda ini dipakai karena huruf yang dibentuk oleh gerakan tangan.

Kode Ok sign ini dilakukan dengan cara membentuk tiga jari ke arah atas membentuk huruf 'W'.

Lalu jari telunjuk dan ibu jari membentuk semacam lingkaran.

Sebenarnya bukan dimaksudkan membentuk lingkaran, tapi dimaksudkan membentuk huruf 'P'.

W adalah singkatan dari White.

Sementara P adalah singkatan dari Power.

White Power, adalah istilah pendukung white supremacy untuk menunjukkan dominasi kulit putih di dunia.

Gerakan tangan dari Brenton Tarrant ini juga memunculkan ruimor di media sosial.

Berkembang pertanyaan dari netizen, adakah hubungan antara Brenton Tarrant dan YouTuber populer dunia, Pewdiepie.

Sebelum memulai aksinya, Brenton, sempat meminta pendukungnya agar terus berlangganan kanal YouTube Pewdiepie.

Nah, secara kebetulan, Pewdiepie dikenal seringkali juga menunjukkan gestur tangan Ok sign di video yang dia buat.

Pewdiepie sendiri sudah tegas membantah dia merupakan pendukung gerakan supremasi kulit putih.

Dia juga mengutuk serangan yang dilakukan oleh Brenton Tarrant.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan