Kamis, 2 Oktober 2025

Mengapa pencabutan status daerah istimewa Kashmir oleh India dianggap kontroversial? Tiga hal yang layak diketahui

Pemerintah India di bawah partai nasionalis Hindu BJP menganulir pasal dalam konstitusi yang menjamin otonomi di Kashmir yang dikuasai India

Pemerintah India telah menganulir pasal dalam konstitusi yang menjamin otonomi khusus di wilayah Kashmir yang dikuasai negara itu dan pasal tersebut juga mengizinkan daerah istimewa memiliki undang-undang sendiri.

Pengumuman pada Senin (05/08) dianggap sebagai langkah yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan diperkirakan akan menimbulkan kekacauan.

Status istimewa Kashmir, yang tercakup di dalam Negara Bagian Jammu dan Kashmir, tercantum dalam Pasal 370 dan selama ini dianggap peka karena memberikan otonomi luas kepada negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim.

Berdasarkan pasal itu, Jammu dan Kashmir berhak memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri dan memiliki kebebasan menangani semua urusan pemerintahan, kecuali bidang hubungan luar negeri, pertahanan dan komunikasi.

Semua kelonggaran itu kini dicabut.

Pertama-tama, mengapa Kashmir menginginkan otonomi?

Seluruh wilayah Kashmir diperebutkan oleh dua negara bertetangga, India dan Pakistan, yang sama-sama mempunyai senjata nuklir.

Ketika kedua negara mendapat kemerdekaan dari Inggris pada Agustus 1947, Jammu dan Kashmir diperkirakan akan bergabung dengan Pakistan, sebagaimana yang dilakukan oleh wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim.

Namun penguasa wilayah itu, yang semula menghendaki Jammu dan Kashmir merdeka, bergabung dengan India sebagai imbalan atas bantuan dalam mengatasi penyerbuan kelompok suku dari Pakistan.

Hingga saat ini, wilayah tersebut masih tercatat sebagai salah satu wilayah yang paling mewakili istilah zona militer di dunia.

India dan Pakistan telah terlibat dalam dua perang dan juga terlibat dalam konflik terbatas sehubungan dengan wilayah di kawasan Himalaya itu. Kedua negara sama-sama mengklaim Kashmir milik mereka secara utuh, tetapi hanya menguasai sebagiannya.

Protes di luar kota Srinagar pada tanggal 13 Mei 2019
Getty Images
Pergolakan di Kashmir mengalami pasang surut sejak 1989.

Sementara itu, pemerintah India mengalami pergolakan yang telah berlangsung lama.

Banyak penduduk wilayah Kashmir yang dikuasai India tidak menghendaki wilayahnya diperintah oleh India, dan lebih memilih merdeka atau bergabung dengan Pakistan.

Jumlah pengangguran yang tinggi dan tuduhan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan ketika berusaha mengendalikan kelompok-kelompok pengunjuk rasa dan ketika menghadapi para pemberontak, membuat masalah bertambah runyam.

Sejak tahun 1989 terjadi pergolakan senjata melawan pemerintah India, tetapi wilayah itu mengalami gelombang kekerasan baru menyusul kematian pemimpin kelompok pemberontak,

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved