Jumat, 22 Agustus 2025

WNI Diadili di Inggris

Terungkap! Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga Sudah sejak 2017, Ini Alasan Baru Dipublikasikan 2020

Berikut alasan kasus Reynhard Sinaga yang terjadi sejak 2017, baru dipublikasikan ke publik setelah putusan dibacakan oleh pengadilan Manchester.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews (Facebook via BBC dan pixabay.com)
Reynhard Sinaga dan ilustrasi korban 

Thomas juga turut memberikan apresiasi kepada sikap media massa di Inggris.

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris (Twitter @BruceEmond dan BBC)

Dimana mereka baru memberitakan perkara ini bersamaan setelah putusan dibacakan oleh pengadilan.

"Semua media disana taat atas apa keputusan pengadilan," ujarnya.

"Saya kira harus diapresiasi ya bagaimana menghormati privasi orang," imbuhnya.

Sementara itu dikutip dari Manchester Evening News, Rabu (8/1/2020), sejak kasus Reynhard mulai disidangkan, pengadilan setempat menerbitkan larangan pemberitaan atau media-blackout.

Hal ini menyangkut atas kode etik khusus untuk meliput di pengadilan.

Adapun dua fungsi dalam diberlakukan larangan pemberitaan tersebut.

Pertama larangan itu dapat menjamin Reynhard menjalani persidangan secara adil dalam empat proses persidangannya, karena juri dalam persidangan itu tidak tahu bukti, atau vonis sebelumnya.

Diketahui, banyaknya korban dalam perkara Reynhard ini membuat kasusnya dibagi menjadi empat persidangan terpisah.

Kedua, Karena para detektif Manchester meyakini bahwa jumlah korban sebenarnya dapat mencapai hingga 195 orang, namun identitasnya hingga kini belum seluruhnya diketahui.

Pihak kepolisian berpikir mungkin akan ada lebih banyak korban Reynhard yang muncul.

Sehingga jika kasus ini diberitakan oleh media massa sejak awal, dikhawatirkan akan membuat para saksi ataupun korban enggan memberikan keterangan ataupun bukti di pengadilan.

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tengah menempuh pendidikan S3-nya di Inggris. 

 Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga (Facebook via Cavendish Press via Daily Mail)

Namanya mulai menjadi perbincangan setelah pengadilan Manchester menjatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan