Virus Corona
Wabah Virus Corona, Diperkirakan 243 WNI di Provinsi Hubei yang Akan Dievakuasi Pemerintah
"Presiden Jokowi sudah memastikan dan memerintahkan agar evakuasi WNI di provinsi Hubei harus dilaksanakan segera," kata Fadjroel Rachman
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Rian juga mengatakan tak ada dokter yang mengecek para mahasiswa satu per satu di kampusnya apakah sudah tertular oleh virus tersebut.
Selain itu, ia menilai tanda-tanda orang terjangkit virus corona tidaklah terlihat begitu jelas.
Baca: Sebut Banyak WNI di Provinsi Hubei, Mahasiswa Indonesia di Wuhan Nilai Evakuasi Tidak Mudah
Adapun tahap awal yang terlihat adalah demam, batuk, dan sesak nafas.
"Serangan virus corona itu untuk tahap awalnya memang nggak kelihatan, ya paling demam, batuk, sesak seperti itu, jadi nggak kelihatan. Tapi untuk uji kedokteran belum, juga tidak ada yang melakukannya. Tidak ada," katanya.
Saran pakar Internasional
Beberapa jam yang lalu Badan Kesehatan Dunia PBB, WHO, telah menyatakan penyebaran Virus Corona yang berbahaya sebagai Kejadian Luar Biasa atau Extraordinary Event.
Konsekuensinya, setiap pemerintahan, termasuk Indonesia, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran Virus Corona sebagai hal biasa.
Baca: Mahasiswa Indonesia di Wuhan Cerita Belum Ada WNI Positif Terjangkit Virus Corona
"Dengan itu artinya, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran Virus Corona sebagai hal biasa," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Apa saja yang harus dilakukan Indonesia?
Menurut Hikmahanto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera melakukan Rapat Kabinet Darurat dengan agenda paparan para menteri dalam kesiagaan Indonesia menghadapi penyebaran Virus Corona.
Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah pun harus dimulai.
"Daerah yang kerap didatangi oleh turis Wuhan harus mulai mengidentifikasi warga Indonesia yang melakukan kontak dengan mereka dan mengalami gejala flu batuk," jelas Hikmahanto.
Kemudian Kementerian Hukum dan HAM harus segera mengusulkan kepada Presiden agar untuk sementara mencabut bebas visa bagi warga China yang berkunjung ke Indonesia.