Sabtu, 23 Agustus 2025

Guru Dihukum 10 Tahun karena Cabuli Murid, Pengadilan Sebut Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Toilet Mal

Guru Dihukum 10 Tahun karena Cabuli Murid, Pengadilan Sebut Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Toilet Mal

Editor: Miftah
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi- Guru Dihukum 10 Tahun karena Cabuli Murid, Pengadilan Sebut Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Toilet Mal 

TRIBUNNEWS.COM - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi.

Kali ini melibatkan guru dan murid.

Dalam pengadilan, diketahui bahwa aksi keji guru berusia 43 tahun tersebut dilakukan total sebanyak tiga kali.

Satu di antaranya adalah di toilet mal atau pusat perbelanjaan.

ilustrasi
ilustrasi ((KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO))

Tindak kejahatan pelaku terhadap anak di bawah umur berujung pada hukuman penjara selama hampir 11 tahun disertai 12 pukulan tongkat.

Seperti dikutip dari mothership.sg.

Baca: Pria Ditilang Malah Ludahi Polisi Setelah Tabrak Mobil & Motor di Jalan, Ini Ujungnya

Baca: Kronologi Lengkap Napi Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Begini Nasib Tragis Pelaku

Kronologi

Awal pertemuan keduanya berlangsung di sebuah sekolah di Singapura pada 2017.

Saat itu pelaku yang berstatus sebagai guru panggilan mengajar di sebuah kelas, korban Melati (nama samaran) ada di kelas tersebut.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa keduanya pertama kali bertemu pada awal 2017 saat  gadis itu berusia 11 tahun.

Dia menghadiri kelas matematika mingguan yang diajar oleh pelaku.

Pelaku yang disebut tutor itu membiasakan murid-murid di kelasnya agar aktif bertanya dan menghubunginya jika mengalami kesulitan pelajaran.

Demikian membuatnya lebih akrab dengan murid termasuk kepada Melati.

Setelah itu, Melati mulai terbiasa untuk mencurahkan hatinya dan bercerita  pada tutor.

Di antaranya seperti membahas keluarga mereka, masalah kesehatan, dan secara kebetulan memiliki selera musik sama.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan