Guru Dihukum 10 Tahun karena Cabuli Murid, Pengadilan Sebut Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Toilet Mal
Guru Dihukum 10 Tahun karena Cabuli Murid, Pengadilan Sebut Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Toilet Mal
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Miftah
Hubungan semakin intensif saat obrolan berlanjut melalui sambungan telpon, SMS, WhatsApp, Telegram, Instagram dan aplikasi pesan lainnya.
Pelaku kirim pesan ingin jadi pacar
Saat proses pengajaran di sekolah tutup pada Januari 2018, keduanya tetap berhubungan dengan saling merngirim SMS.
Ketika mereka terus menjadi dekat, gadis itu memberi tahu pelaku bahwa dia menganggapnya sebagai "belahan jiwa" atau kekasih.
Pada April 2018, pelaku mengirim pesan ke gadis itu dan meminta menjadi pacarnya.
Gadis itu setuju.
Kemudian, si gadis merekomendasikan tutornya kepada orang tua agar menjadi guru les privatnya di rumah.
Orang tua gadis setuju lantaran anaknya itu akan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
Selama menjalani les privat, pelaku dan korban bertemu setiap pekan selama empat jam.
Di toilet
Pada Mei 2018, tak lama setelah ulang tahun yang ke-12 korban, pelaku mulai menjemput korban sepulang sekolah.
Mereka lalu berkendara ke mal terdekat hingga akhirnya melakukan hubungan intim di toilet.
Hubungan keduanya semakin intens Desember 2018.
Di kesempatan lain, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban di rumah pelaku.

Ayah pergoki pesan 'nakal'