Minggu, 31 Agustus 2025

Fadli Zon: Pendidikan Kunci Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

"Perkembangan Artificial Intelligence (AI), misalnya, memungkinkan siapapun mendapatkan pembelajaran secara individual.

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Fadli Zon memimpin delegasi BKSAP DPR RI dalam 2020 Annual Parliamentary Hearing at the United Nations dalam Sidang Umum tahunan PBB. 

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK-Fadli Zon memimpin delegasi BKSAP DPR RI dalam 2020 Annual Parliamentary Hearing at the United Nations, yang diselenggarakan sebagai bagian dari Sidang Umum tahunan PBB. Agenda ini digelar selama dua hari, Senin (17/2/2020) hingga Selasa (18/2/2020).

Anggota delegasi yang ikut dalam rombongan antara lain, Mardani Alisera, Putu Suladma Rudana, Kamarudin Watubun, dan Jon Erizal. Tema sidang Parliamentary Hearing tahun ini tentang SDGs 4 atau terkait peran pendidikan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Hadir negara-negara anggota Interparliamentary Union (IPU) seluruh dunia.

"Jaminan hak warga negara atas akses pendidikan berkualitas, selain merupakan target Sustainable Development Goals (SDGs), juga kunci mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial," ungkap Fadli Zon saat menjadi pembicara dalam sesi pertama "The Central Role of Education in the 2030 Agenda for Sustainable Development" di Markas Besar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Senin (17/2/2020) waktu setempat.

Ia melanjutkan, pendidikan adalah kunci pencapaian pembangunan berkelanjutan. Para pengambil kebijakan harus menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan yang adil, inklusif dan berkualitas.

Kuantitas dan kualitas tak bisa dipertentangkan, namun katanya pendidikan jangan sampai menjadi awal stratifikasi sosial di masyarakat.

Baca: Kembali Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Begini Penampilan BCL Hari ke-2 Ditinggal Suami

Setiap anggota masyarakat harus mendapatkan akses pada pendidikan yang standar kualitasnya baik.
Dalam kerangka SDGs, pendidikan tercantum pada goal No.4, yakni memastikan pendidikan inklusif dan berkualitas, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua. Hal ini untuk menjamin “no one left behind” sesuai target SDGs 2030.

Fadli mengutip Amartya Sen dalam bukunya “Development as Freedom”, memaknai freedom (kebebasan/kemerdekaan) sebagai peningkatan akses terhadap pengembangan diri, termasuk akses atas pendidikan.

Baca: The Jakmania Diimbau Tak Datang ke Laga Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta

Sen mengkategorikan pendidikan sebagai salah satu social opportunities (kesempatan sosial) yang sangat mendasar untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dan layak.

Menurut Sen, lanjutnya akses terhadap pendidikan bukan hanya penting untuk mencapai taraf hidup bahagia, namun juga menjadi modal dasar berperan lebih efektif dalam ruang ekonomi dan politik.

Baca: Ahli: Dewas KPK Dikhawatirkan Picu Konflik Internal, Contoh Konflik Helmy Yahya di TVRI

Pandangan Sen ini sejalan dengan Jeffrey Sachs dalam karyanya “The End of Proverty”. Sachs menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui pengembangan human capital, terutama lewat pendidikan.

Melalui berbagai kesempatan dan termasuk dalam forum 2020 Annual Parliamentary Hearing at the United Nations ini, Fadli berpandangan pendidikan bukan saja penting sebagai cara memanusiakan manusia, tapi juga penting sebagai upaya pragmatik dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan.

Di luar dimensi pemerataan akses, tantangan pendidikan saat ini juga dihadapkan pada fenomena disrupsi yang dipicu perkembangan digitalisasi dan robotisasi. Pada era ini imbuhnya, hampir semua aspek kehidupan dapat diganti oleh teknologi.

Baca: Bojan Hodak Ramu Formasi Baru PSM Makassar Saat Lawan Persiba

"Perkembangan Artificial Intelligence (AI), misalnya, memungkinkan siapapun mendapatkan pembelajaran secara individual. Sehingga, kehadiran guru secara fisik kerap dinilai kurang relevan," katanya.

Ia memastikan Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pencapaian SDGs terutama di sektor pendidikan. Konstitusi mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Ini wujud keberpihakan politik untuk pendidikan.

Baca: Ketua MPR Tanggapi Santai Salah Ketik Pasal 170 Draf RUU Cipta Kerja

Hal lain yakni melalui pembentukan National Education Development Fund, yang dikelola kementerian keuangan, kementerian pendidikan, dan kementerian agama. Tujuannya, untuk mendukung pembiayaan beasiswa, penelitian, dan peningkatan fasilitas pendidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan