Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Apakah Pengertian Pandemi?

Pandemi adalah kondisi ketika penyebaran penyakit bila memenuhi tiga persyaratan berikut ini:

Penulis: Yudie Thirzano
AFP/FABRICE COFFRINI
Dari kiri Direktur Program Health Emergencies World Health Organization (WHO) Michael Ryan, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan WHO Technical Lead Maria Van Kerkhove menghadiri jumpa pers mengenai virus corona atau COVID-19, di kantor pusat WHO di Jenewa Swiss, Rabu (11/3/2020). Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan penilaian bahwa virus corona jenis baru (COVID-19) sebagai pandemi. (Photo by Fabrice COFFRINI / AFP) 

Adapun jumlah negara di mana ada warganya yang terinfeksi virus corona jenis baru ini juga meningkat tiga kali lipat.

Menurut WHO kini ada lebih 118 ribu kasus virus Corona di 114 negara.

Sementara jumlah korban yang meninggal akibat virus ini mencapai 4.291 orang.

"Kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," ujar Tedros.

Tedros mengimbau semua negara agar berupaya mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan warga, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia dalam menangani penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan