Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Hasil Uji Obat Corona Buatan Iran Diklaim Berhasil Turunkan Gejala Pasien dalam 48 Jam

Kementerian Kesehatan Iran baru saja mengumumkan bahwa, pengujian obat khusus Covid-19 buatan dalam negeri telah menghasilkan peningkatan positif.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Fresh Daily
ILUSTRASI Vaksin virus corona - China mengklaim bisa membuat vaksin virus corona dalam waktu sebulan atau tak lebih dari 40 hari, ahli di Hong Kong pun membantah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Iran baru saja mengumumkan bahwa, pengujian obat khusus Covid-19 buatan dalam negeri telah menghasilkan peningkatan ke arah positif.

Obat imunomodulator yang disebut "Actemra" itu telah diujikan ke rumah sakit di Kota Isfahan.

Pasien mengalami perbaikan parsial terlihat dari gejala yang dialami pasien.

Hal ini sudah dikonfirmasi juru bicara Kementerian Kesehatan, Kianoush Jahanpour pada Rabu lalu dilansir Tehran Times.

Baca: Anak Amien Rais Bela Zulkifli Hasan

Baca: Italia Episentrum Corona di Eropa

Kasus pertama yang diuji dikatakan gejalanya menurun dalam waktu 48 jam setelah konsumsi.

Kendati demikian, masih terlalu dini untuk menyimpulkan.

Beberapa hari mendatang, uji coba akan terus dilanjutkan ke beberapa pasien.

Apabila obat ini memiliki efek relatif, maka mungkin akan dimasukkan ke daftar farmasi nasional.

Menurut laporan dari China, pasien di sana juga menunjukkan reaksi relatif pada beberapa kasus Covid-19 yang parah.

Penumpang yang mengenakan masker wajah, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, menunggu di luar terminal kedatangan di Bandara Linate di Milan. Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember.(AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. 

Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia.
Penumpang yang mengenakan masker wajah, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, menunggu di luar terminal kedatangan di Bandara Linate di Milan. Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember.(AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia. (AFP/PIERO CRUCIATTI)

Sayangnya, produksi massal obat ini terkendala teknologi.

Sehingga baru bisa dipasarkan sekitar tiga minggu setelahnya.

Jahanpour juga menjelaskan potensi dua obat boisimilar yang juga diproduksi Iran.

Termasuk lainnya ada interferon alfa dan interferon beta.

Keduanya diproduksi di dalam negeri berpenduduk mayoritas muslim Syiah ini.

Namun, obat Tocilizumab belum masuk ke dalam daftar obat resmi Iran.

Baca: Pakar dan Teman Ungkap Isi Hati Pangeran Harry dan Meghan Markle: Diabaikan hingga Tak Ada Pelukan

Baca: Dapat Uang, Mobil, Kartu Kredit hingga Diajak Liburan, Jennifer Dunn Ngaku Tak Dirayu Wawan: Sumpah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan