Virus Corona
Dampak Corona: Ratusan Monyet Berebut Makanan bak Anjing Liar
Dampak pandemi virus corona (Covid-19), di Thailand ratusan monyet turun ke jalan demi berebut pisang bak anjing liar
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Biasanya ada banyak turis di sini untuk memberi makan monyet-monyet tetapi sekarang tidak banyak, karena virus corona,'' lanjut Rattanachai.
Seperti diketahui Lopburi merupakan rumah bagi ribuan monyet liar yang berkeliaran di jalan-jalan dan bangunan.
Banyak monyet yang tinggal di halaman kuil-kuil Buddha kuno di distrik itu.

Baca: Update Virus Corona 14 Maret 2020: Total 71.998 Pasien Sembuh, 5399 Meninggal dari 141.477 Kasus
Diberitakan coronavirus.thebaselab.com, hingga Sabtu (14/3/2020) sore jumlah pasien corona di Thailand sebanyak 75 jiwa.
Sebanyak 39 orang masih dalam penanganan medis, 1 orang meninggal dan 35 sisanya dinyatakan sembuh.
Tourism Authority of Thailand (TAT) mengumumkan per Jumat, (13/3/2020) Kementerian Dalam Negeri Thailand memiliki kebijakan baru sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona.
Melansir TATnews via Kompas.com, Kemendagri Thailand akan menangguhkan sementara pemberian visa on arrival dari 18 negara.
Sementara penangguhan pembebasan visa turis hanya akan diberlakukan pada tiga negara.
Adapun 18 negara yang terdampak penangguhan sementara pemberian visa on arrival, yakni Bulgaria, Bhutan, China (termasuk Taiwan), Siprus, Etiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, dan Malta.
Selanjutnya ada Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Romania, Federasi Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, dan Vanuatu.
Sebelumnya, warga negara tersebut bisa mengajukan permohonan visa on arrival saat tiba di Thailand untuk periode waktu tidak lebih dari 15 hari.
Kemudian untuk penangguhan sementara pembebasan visa turis, tiga negara tersebut adalah Italia, Korea Selatan dan Hong Kong.
Sementara itu, seluruh visa yang terdapat pada paspor atau berkas perjalanan yang dikeluarkan oleh Kedutaan dan Konsulat Kerajaan Thailand sebelum adanya penangguhan sementara tetap berlaku.
Penangguhan sementara akan berlangsung hingga 30 September 2020.
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)