Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Nekat Gelar Pernikahan Saat Lockdown, Pasangan Ini Dibui Setelah Ucap Janji Suci

Pembubaran pesta pernikahan ternyata tak hanya terjadi di Indonesia. Pasangan pengantin di Afrika Selatan mengalami hal serupa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Twitter.com/@orrin417
Pasangan di Afrika Selatan ketahuan menikah saat aturan lockdown diberlakukan. Akhirnya mereka ditangkap oleh kepolisian setempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembubaran pesta pernikahan ternyata tak hanya terjadi di Indonesia.

Pasangan pengantin di Afrika Selatan mengalami hal serupa.

Mereka nekat menggelar pernikahan saat negara memberlakukan aturan lockdown.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/4/2020) sesaat setelah keduanya selesai membaca janji suci.

Dalam video yang beredar, tampak polisi membubarkan acara itu sembari membawa senjata dan masker.

Polisi langsung menggelandang pasangan yang masih memakai baju pengantin itu ke kantor polisi eMpangeni, Kota KwaZulu-Natal, Afrika Selatan.

Bahkan, 53 tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan ini juga ikut diperiksa.

Polisi lantas membubarkan acara tersebut.

"Polisi dan tentara bersenjata menyerbu tempat pernikahan dan menangkap semua orang," kata seorang tamu, dikutip dari Daily Mirror.

Polisi mengatakan, pasangan itu akan menghabiskan 'momen bulan madu di bawah kondisi jaminan yang ketat.'

Sejumlah video yang beredar luas memperlihatkan saat pengantin pria membantu istrinya, yang mengenakan gaun pernikahan putih, masuk ke dalam mobil polisi.
Sejumlah video yang beredar luas memperlihatkan saat pengantin pria membantu istrinya, yang mengenakan gaun pernikahan putih, masuk ke dalam mobil polisi. (UMHLATHUZE MUNICIPALITY)

Baca: Afrika Selatan Umumkan Lockdown Selama 21 Hari Sikapi Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya peristiwa serupa juga terjadi pada pasangan lain.

Mereka ditangkap karena melanggar aturan lockdown karena menikah di Nkandla pada 28 Maret 2020.

Adalah Jabulani Zulu (48) dan istrinya, Nomthandazo (38) yang ditangkap, tapi kemudian dibebaskan dengan jaminan 1.000 rand atau setara Rp 889.348.

Saat ini, jumlah kasus pasien positif virus corona di Afrika Selatan mencapai 1.845 pasien per Kamis (9/4/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved