Kamis, 11 September 2025

Pria Tebas Kucing Pakai Parang hingga Lumpuh dan Patah Tulang, Mengaku Tak Bersalah

Seorang pria menebas seekor kucing menggunakan parang hanya karena dinilai berisik. Kucing malang inipun lumpuh dan menderita patah tulang.

Facebook Borneo
Pelaku (kiri) penebas kucing menggunakan parang mengaku tak bersalah. Akibat insiden itu, si kucing malang mengalami lumpuh dan patah tulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Hanya karena berisik, seekor kucing dianiaya menggunakan parang oleh tetangga pemiliknya.

Pada Minggu (5/4/2020), kucing bernama Luppy keluar dari rumah pemiliknya yang berada di Sarawak, Malaysia.

Saat itu, pemilik Luppy yang tak disebut namanya ini tengah mencuci kandang milik Luppy.

Ia tak sadar hewan peliharaannya keluar rumah.

Dikutip Tribunnews dari hmetro.com.my, pemilik Luppy yang berusia 34 tahun mengira Luppy hanya pergi bermain.

Baca: Bayu Gatra Rawat Kucing sebagai Rutinitas, Ada yang Mirip Macan Tutul

Baca: Viral Sosok Inspiratif, Satpam Ini Beri Makan Kucing-kucing Liar yang Kelaparan Sampai Rela Berpuasa

Kucing bernama Luppy ditebas menggunakan parang oleh seorang pria hanya karena dianggap berisik.
Kucing bernama Luppy ditebas menggunakan parang oleh seorang pria hanya karena dianggap berisik. (Facebook Borneo)

Hingga akhirnya dia tahu kondisi Luppy sebenarnya lewat unggahan media sosial yang viral.

Luppy diketahui mengalami penganiayaan oleh seorang pria berusia 57 tahun pada Selasa (7/4/2020) di kawasan perumahan di Jalan Tun Hessein Onn, Bintulu, Sarawak.

Beruntung, Luppy yang dalam keadaan terluka ternyata ditemukan oleh seorang pria yang merupakan penduduk sekitar.

Kepala Polisi distrik Bintulu, Inspektur Zulkipli Suhaili, mengungkapkan pria tersebut langsung membawa Luppy yang terluka ke klinik untuk mendapat perawatan.

Kepada polisi, pemilik Luppy mengatakan ia tak menyangka kucing kesayangannya akan mengalami kejadian nahas.

Pelaku diketahui telah ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa jam setelah kejadian.

"Menurut informasi, tersangka kemudian ditangkap oleh polisi pada pukul 19.00 WIB pada hari kejadian," terang Zulkipli.

Pelaku penebas Luppy mengaku tak bersalah saat ditangkap polisi.
Pelaku penebas Luppy mengaku tak bersalah saat ditangkap polisi. (Facebook Persatuan Haiwan Malaysia)

Parang yang digunakan pelaku disita sebagai barang bukti.

"Pemotong daging (parang) yang dia gunakan juga disita sebagai barang bukti."

"Dia sedang diselidiki terkait Pasal 428 KUHP tentang Pengkhianatan Terhadap Hewan dan terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda, atau keduanya," beber dia.

Baca: Denny Cagur Buatkan Kandang Mewah untuk Kucing-kucingnya di Rumah, Lihat Fotonya

Baca: Virus Corona Merebak, Warga Shenzhen China Mulai Dilarang Makan Daging Anjing dan Kucing

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan