Kamis, 11 September 2025

Pria Tebas Kucing Pakai Parang hingga Lumpuh dan Patah Tulang, Mengaku Tak Bersalah

Seorang pria menebas seekor kucing menggunakan parang hanya karena dinilai berisik. Kucing malang inipun lumpuh dan menderita patah tulang.

Facebook Borneo
Pelaku (kiri) penebas kucing menggunakan parang mengaku tak bersalah. Akibat insiden itu, si kucing malang mengalami lumpuh dan patah tulang. 

Kisah tentang Luppy ini kemudian diunggah oleh akun Facebook Borneo pada Kamis (9/4/2020).

Borneo meminta doa pada warganet agar ada keadilan untuk Luppy.

Berdasarkan unggahan Borneo, Luppy mengalami kelumpuhan setengah badan akibat kekerasan yang dialaminya.

Ia tidak bisa buang air besar dan kecil karena kelumpuhan yang dialaminya.

Luppy ditemukan tergeletak di depan tangga sebuah bangunan meski bagian punggungnya terluka parah.

Tempat Luppy ditemukan dalam keadaan terluka parah.
Tempat Luppy ditemukan dalam keadaan terluka parah. (Facebook Persatuan Haiwan Malaysia)

Bahkan tulang punggung Luppy juga terpotong akibat sabetan parang.

Lebih lanjut, Borneo menuliskan pelaku tak mengaku bersalah saat ditangkap polisi.

Borneo mengungkapkan kasus Luppy ini diperbincangkan kembali dalam persidangan yang digelar Kamis pagi.

"Doakan keadilan untuk Luppy

Kasus persidangan pertama di Bintulu, Sarawak, Manusia vs Kucing 9/4/2020

Seekor kucing bernama Luppy bermain di tetangga, ditebas menggunakan parang karena berisik pada 7/4/2020.

Kucing Luppy kuat, ia masih hidup meski tulangnya terpotong, banyak darah keluar ketika ditemukan di depan tangga bangunan.

Patah tulang punggung dan lumpuh setengah badan, tidak bisa buang air besar dan buang air kecil, hanya bisa menggunakan cara untuk mengeluarkan lalu menyingkirkan kotorannya.

Pelaku tidak mengaku salah setelah ditangkap polisi dan akan dibicarakan di persidangan pagi 9/4/2020.

Doakan keadilan untuk Luppy."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan