Minggu, 17 Agustus 2025

Sempat Dilarang, Penggunaan Zoom di Singapura Diperbolehkan dengan Perlindungan Tambahan

Kementerian Pendidikan (MOE) Singapura telah kembali mengizinkan pengunaan platform video Zoom.

Editor: Daryono
Flipboard.com
ILUSTRASI - Kementerian Pendidikan (MOE) Singapura telah kembali mengizinkan pengunaan platform video Zoom. 

"Untuk lebih mengamankan platform di semua pengguna sekolah, secara konsisten," tegas Loh.

Selain itu, guru akan dibiasakan dengan fitur keamanan baru ini.

Lapisan pertahanan lain membatasi fitur Zoom yang dapat digunakan para guru, seperti menonaktifkan anotasi layar dan berbagi layar.

Serta penggunaan fitu papan tulis, untuk menghindari penyalahgunaan.

"Ketika masalah keamanan ditangani, pengguna menjadi lebih terbiasa dengan protokolkeamanan, kami akan mengaktifkan fitur-fitur ini lagi," papar Loh.

ILUSTRASI - 
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan (MOE) Singapura telah kembali mengizinkan pengunaan platform video Zoom. Sekolah-sekolah di Singapura secara progresif dapat melanjutkan penggunaan platform video konferensi setelah tiga lapisan keamanan tambahan diperkenalkan.
ILUSTRASI - TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan (MOE) Singapura telah kembali mengizinkan pengunaan platform video Zoom. Sekolah-sekolah di Singapura secara progresif dapat melanjutkan penggunaan platform video konferensi setelah tiga lapisan keamanan tambahan diperkenalkan. (Tangkap layar support.zoom.us)

Langkah keamanan yang ketiga ini melibatkan para guru.

Mereka harus siap mengikuti protokol keamanan yang telah ditingkatkan untuk Zoom.

Setelah mengajukan pengakuan akan mengikuti protokol dari Zoom, guru akan diizinkan melakukan pelajaran langsung melalui platform tersebut.

Baca: Universitas di Jepang Tetap Gelar Wisuda Unik di Tengah Corona, Gunakan Robot dan Aplikasi Zoom

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan