Virus Corona
Kerasnya Aturan 'PSBB' di Nigeria untuk Para Pelanggar: Hotel Dirobohkan, 18 Orang Ditembak
Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS,COM - Pemerintah di berbagai negara dipaksa menerapkan aturan lockdown demi membatasi penyebaran wabah cirus corona, termasuk Nigeria.
Hanya saja, peraturan lockdown di Nigeria terbilang keras.
Melansir Kompas.com, otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
Baca: Irjen Supratman, Mantan Kapolda Bengkulu yang Positif Corona Sempat Hadiri Sertijab
Ia mengatakan, operator hotel telah melanggar perintah karena hotel harus tutup selama lockdown.
Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.
Baca: Presiden Filipina Kembali Perpanjang Lockdown Selama Dua Minggu
Namun, dia tidak menyebut ada pengunjung positif virus corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.
"Petugas Minta Suap"
Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.
"Hotel itu tidak beroperasi dan 70 persen staf telah diliburkan. Hanya ada tiga orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.
Baca: Abaikan Lockdown Agar Bisa Selancar di Pantai, Pria Ini Diserang Hiu sampai Tewas
"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.
Pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut.
Rivers hingga Senin memiliki 15 kasus aktif virus corona dan dua pasien telah meninggal dunia.
Sementara itu,di Nigeria secara keseluruhan tercatat ada lebih dari 4.300 kasus Covid-19, dengan pusat perekonomian Lagos yang terparah terkena dampaknya.
Namun, lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret.
Dilansir dari BBC, pakar hukum mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.