Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Kerasnya Aturan 'PSBB' di Nigeria untuk Para Pelanggar: Hotel Dirobohkan, 18 Orang Ditembak

Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

Andolu New Agency
Ilustrasi Virus Corona 

Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.

Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.

"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.

"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."

Baca: Viral Video Gangster Serang Warga Sedang Ronda Pakai Golok, Kejadiannya di Margahayu Bekasi

Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tetap Buka Saat Lockdown, 2 Hotel di Nigeria Langsung Dirobohkan

Tembak Mati 18 Orang

ilustrasi tembak pistol
ilustrasi tembak pistol (IST)

Penegak hukum Nigeria telah menewaskan 18 orang dalam 2 minggu saat menegakkan lockdown, untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Keterangan itu disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC), Rabu (15/4/2020).

NHRC yang merupakan badan independen mengatakan dalam sebuah pernyataan, telah ada

"Delapan insiden pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian" antara 30 Maret dan 13 April.

Dikatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nigeria, kepolisian, dan tentara.

Menanggapi hal itu, seorang juru bicara Badan Pemasyarakatan Nigeria mengatakan 4 narapidana tewas setelah kerusuhan terjadi yang membuat sejumlah tahanan dan staf dirawat di rumah sakit.

Namun laporan komisi hak asasi menuding delapan orang yang tewas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan